Minggu, 30 Januari 2011

Masalah tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung sangat berkaitan dengan kemiskinan, ketidak merataan pembangunan, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, urbanisasi, stabilitas politik, serta keamanan yang semuanya mempengaruhi tersedia maupun tidaknya lapangan pekerjaan bagi para pencari kerja.
Angkatan kerja  merupakan warga negara yang secara aktif ikut menyumbangkan tenaga dalam kegiatan produksi, serta warga negara yang sedang mencari pekerjaan atau menganggu dan setiap waktu siap untuk bekerja. Angkatan kerja dibagi menjadi dua, yaitu yang bekerja penuh dan bekerja secara tidak penuh.
Tenaga kerja sendiri diartikan sebagai penduduk atau warga negara yang telah memasuki usia kerja yang mencakup orang yang sudah bekerja atau sedang bekerja, serta yang sedang mencari pekerjaan ataupun yang melakukan kegiatan lain, seperti bersekolah atau mengurusi rumah tangga. Sedangkan di indonesia tenaga menurut undang-undang No. 13 Tahun 2003, yaitu setiap orang yang mampu melaksanakan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. International  labour organization (ILO), masyarakat dapat dibagi menjadi dua, yaitu yang pertama sebagai tenaga kerja yang terdiri dari angkatan kerja, seperti pekerja dan pencari kerja. Sedangkan yang kedua merupakan bukan angkatan kerja adalah penduduk yang kegiatannya seperti bersekolah, mengurus kegitan rumah tangga atau kegiatan lainnya selain bekerja.
Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia dimasyarakat baik yang telah ditempati maupun yang masih kosong, kesempatan kerja ini sering diartikan sebagai permintaan terhadap tenaga kerja. Kesempatan kerja sendiri dapat diciptakan dengan tiga cara, yaitu:
1.      Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk
2.      Dengan meningkatkan intensitas pekerja dalam menghasilkan output
3.       Dengan pertumbuhan ekonomi.
Kesempatan kerja berhubungan erat dengan kemampuan perusahaan dalam menampung atau menyerap tenaga kerja. Kesempatan kerja dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.      Kesempatan kerja penuh
Merupakan keadaan yang terjadi atau berlangsung dalam perekonomian yang ditandai oleh semua orang yang mampu dan siap untuk bekerja, baik yang memiliki kesempatan maupun untuk dipekerjakan.
2.      Kesempatan kerja yang berkurang
Dapat terjadi apabila jumlah lapangan kerja tidak cukup menampung tenaga kerja yang banyak.
3.      Pengangguran yang terselubung
Dapat terjadi apabila jumlah tenaga kerja yang tersedia terlalu banyak daripada kebutuhan, sehingga para pekerja tidak dapat bekerja secara maksimal.
Peingkatan kualitas kerja dapat disebabkan oleh kegiatan produksi, yaitu semakin meningkatnya daya serap perusahaan terhadap tenaga kerja sehingga harus diikuti peningkatan kualitas tenaga kerja. Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kerja dilakukan dengan dua sektor, yaitu sebagai berikut:
1.      Sektor formal
Sektor ini dilaksanakan melalui sekolah berjenjang mulai SD sampai perguruan tinggi.
2.      Sektor informal
Sektor ini dilaksanakan dengan menyelenggarakan kursus-kursus, pelatihan-pelatihan, dan program-program lainnya.
Dalam bekerja pekerja tentu saja mendapatkan upah yang telah ditentukan berdasarkan upah minim yang ditetapkan disuatu daerah atau berdasarkan kebijakan perusahaan tempat pekerja bekerja. Upah diartikan sebagai balas jasa  yang diterima oleh pekerja berdasarkan lama waktu yang ia habiskan untuk menyelesaikan pekerjaannya. Terdapat beberapa teori tentang upah yang dikemukakan oleh beberapa tokoh, yaitu sebagai berikut:
1.      Teori upah alam (wajar) yang dikemukakan oleh David Ricardo, upah yang wajar adalah upah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pekerja berdasarkan kemampuan perusahaan
2.      Teori upah besi yang dikemukakan oleh Ferdinand Lassle, upah tenaga kerja yang telah ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran dipasar akan tertekan kebawah yang disebabkan karena perusahaan ingin mendapatkan laba sebesar-besarnya.
3.      Teori upah etika, menurut teori ini upah yang hanya memenuhi kebutuhan minimum merupakan perbuatan yang tidak etis.
Sedangkan latar belakang mengapa masalah ketenaga kerjaan ini sangat penting untuk dipelajari, karena masalah ini apabila diamati dapat menimbulkan dampak yang sangat besar bagi laju perekomian, dengan banyaknya pencari kerja sedangkan kesempatan kerja terbatas dan memerlukan keterampilan yang semakin beragam dalam bekerja, maka dibutuhkan perhatian dari pemerintah, yaitu dengan menyediakan pekerja yang siap bekerja, dengan menyediakan pendidikan yang baik, sehingga siap untuk bekerja. Selain itu pihak swasta memegang peranan yang penting untuk menyediakan lowongan kerja sehingga perekonomian negara dapat tumbuh dengan baik.

Tidak ada komentar: